"Siapakah yang akan Kuutus, dan siapakah yang mau pergi untuk Aku?" Maka sahutku: "Ini aku, utuslah aku!"

Injil Markus 10:1-12

Mrk 10:1
Dari situ Yesus berangkat ke daerah Yudea dan ke daerah seberang sungai Yordan dan di situpun orang banyak datang mengerumuni Dia; dan seperti biasa Ia mengajar mereka pula.
Mrk 10:2
Maka datanglah orang-orang Farisi, dan untuk mencobai Yesus mereka bertanya kepada-Nya: "Apakah seorang suami diperbolehkan menceraikan isterinya?"
Mrk 10:3
Tetapi jawab-Nya kepada mereka: "Apa perintah Musa kepada kamu?"
Mrk 10:4
Jawab mereka: "Musa memberi izin untuk menceraikannya dengan membuat surat cerai."
Mrk 10:5
Lalu kata Yesus kepada mereka: "Justru karena ketegaran hatimulah maka Musa menuliskan perintah ini untuk kamu.
Mrk 10:6
Sebab pada awal dunia, Allah menjadikan mereka laki-laki dan perempuan,
Mrk 10:7
sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya,
Mrk 10:8
sehingga keduanya itu menjadi satu daging. Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu.
Mrk 10:9
Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."
Mrk 10:10
Ketika mereka sudah di rumah, murid-murid itu bertanya pula kepada Yesus tentang hal itu.
Mrk 10:11
Lalu kata-Nya kepada mereka: "Barangsiapa menceraikan isterinya lalu kawin dengan perempuan lain, ia hidup dalam perzinahan terhadap isterinya itu.
Mrk 10:12
Dan jika si isteri menceraikan suaminya dan kawin dengan laki-laki lain, ia berbuat zinah."
---------

Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia

Saudaraku,
secara umum, Yesus mengajarkan kepada kita dalam Injil hari ini, bahwa jika itu adalah pernikahan pertama bagi keduanya, maka itulah ikatan yang sah.
Dan Yesus berkata bahwa perceraian dan kemudian menikah lagi sama saja dengan perzinahan.
Ini mungkin tidak terasa seperti itu terutama ketika pernikahan pertama mungkin begitu sulit.
Kita melihat di sini bahwa perzinahan tidak berhubungan dengan perceraian, tetapi tentang perceraian dan pernikahan kembali.

Saudaraku,
Katekismus no. 1623 mengajarkan bahwa suami-istri menjadi pelayan rahmat Kristus dalam Sakramen Perkawinan dengan menyatakan persetujuannya di hadapan Gereja.
Mereka saling melimpahkan rahmat Kristus.
Para mempelai sendiri sebagai pengantara rahmat Kristus saling memberikan Sakramen Perkawinan, dengan menyatakan kehendaknya untuk mengadakan Perkawinan di hadapan Gereja.
Sakramen ini juga sering disebut: "pemahkotaan", diberikan melalui imam atau Uskup.
Setelah ia menerima kesepakatan dari kedua mempelai, ia memahkotai mempelai pria dan wanita sebagai tanda perjanjian Perkawinan.
Perceraian adalah masalah hukum.
Tuhan menentangnya, namun dalam keadaan yang sulit, hal ini mungkin diperlukan.
Pembatalan yang dilakukan oleh Gereja menyatakan bahwa persetujuan pernikahan itu cacat.
Namun hanya jika ada bukti yang cukup.

Saudaraku,
Cinta ada dalam kemauan dan persetujuan pernikahan adalah tindakan kemauan.
Cinta adalah menghendaki kebaikan orang lain.
Oleh karena itu saya seringkali mengatakan bahwa pernikahan itu bukan karena cinta.
Tetapi masing-masing harus selalu hidup dalam "kesadaran membangun cinta".

Terpujilah Allah sekarang dan selama-lamanya.. Amin.
Bersyukurlah kepada Tuhan karena baiklah Dia.


Doa

Tuhan Yesus
Kami percaya Engkau selalu hadir dalam hidup penikahan anak-anak-Mu
Engkau selalu memlihara mereka dengan belas kasih dan kuasa-Mu
Kami mohon berilah kami semangat untuk membangun cinta terus menerus
Pimpinlah kami dengan Roh Kudus
Dan kuasailah hati dan pikiran kami dengan firman-Mu

Sebab Engkaulah Tuhan, pengantara kami,
Yang bersama dengan Bapa,
Dalam persatuan Roh Kudus,
Hidup dan berkuasa,
Allah, kini dan sepanjang masa

Nilai butir ini
(0 pemilihan)